PENAHANAN WARGA ASING

  • 21 Agustus 2015 18:15 WIB
Petugas Imigrasi Ngurah Rai memperlihatkan barang bukti puluhan laptop dan peralatan internet hasil penggrebekan warga negara asing, dalam konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi, Jimbaran, Bali, Jumat (21/8). Imigrasi Ngurah Rai menahan 47 warga Tiongkok dan seorang warga Taiwan karena melanggar izin keimigrasian dengan dugaan melakukan judi dan penipuan online di sebuah villa di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
21/08/2015 18:15 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor