TERSANGKA KASUS MUSI BANYUASIN

  • 21 Agustus 2015 19:40 WIB
Pelaksana tugas (plt) wakil pimpinan KPK Johan Budi (tengah), Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Plt Deputi Penindakan KPK, Ranu Miharja (kanan) menyampaikan keterangan pers tentang penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/8). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin jadi tersangka suap, mereka adalah Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar dari PAN dan tiga wakil ketua, yakni Darwin (PDIP), Islan Hanura (Golkar), dan Aidil Fitri (Gerindra) sebagai tersangka kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Palembang, dalam kasus terkait suap pengesahan APBD Muba tahun 2015.ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2165x3000
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
21/08/2015 19:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor