PENYELUNDUPAN SABU MALAYSIA

  • 24 Agustus 2015 13:00 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional, Aceh, Armen Thay (kanan) dan Komandan Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda Kolonel (Pnb) Paminto (kedua kanan) bersama petugas Bea dan Cukai menghadirkan tersangka bersama barang bukti sabu saat gelar perkara di Banda Aceh, Senin (24/8). Bea dan Cukai bersama Tim Polda Aceh dan BNN menggagalkan penyeludupan sabu seberat 638 gram dari seorang tersangka yang diselundupkan dari Malaysia ke Banda Aceh menumpang pesawat Air Asia. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
24/08/2015 13:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor