PENERTIBAN REKLAME
Petugas satpol PP melakukan penertiban papan nama gerai minimarket Seven Eleven di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (25/8). Penertiban juga dilakukan pada wajib pajak yang tidak melakukan penyetoran pajak reklame periode Juni 2014 sampai Juli 2015. ANTARA FOTO/Paramayuda/nz/15
Foto Terkait