SIDANG TUNTUTAN WARYONO KARNO

  • 26 Agustus 2015 16:35 WIB
Terdakwa kasus korupsi Kementerian ESDM Waryono Karno (tengah) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/8). Jaksa penuntut umum KPK meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan kepada mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
26/08/2015 16:35 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor