PENGEROYOKAN SOPIR GOJEK
Petugas Polresta Bekasi menujukkan para pelaku serta barang bukti pengeroyokan dan kekerasan terhadap sopir gojek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8). Polisi menangkap lima pelaku pengeroyokan sopir gojek beserta barang bukti satu unit kendaraan motor, dengan modus pengeroyokan dilatar belakangi rasa kesal tidak diperbolehkan mengangkut penumpang sesama sopir ojek, dan karena itu tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/15
Foto Terkait