GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA
Sejumlah petugas menunjukkan barang bukti narkoba saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/8). Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 94 kilogram dan ekstasi 112.189 butir serta soda api seberat 300 kg dengan perkiraan omzet Rp206 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/15.
Foto Terkait