PENANGKAPAN 30 WNA TAIWAN
Petugas mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan saat tiba di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Jumat (28/8). Polisi menangkap 30 WNA terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba, cyber crime, dan pelanggaran Imigrasi di Bandung beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras/15.
Foto Terkait