PENANGKAPAN 30 WNA TAIWAN

  • 28 Agustus 2015 20:55 WIB
Petugas mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan saat tiba di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Jumat (28/8). Polisi menangkap 30 WNA terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba, cyber crime, dan pelanggaran Imigrasi di Bandung beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2031
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
28/08/2015 20:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor