TERORIS PALEMBANG

  • 13 Januari 2009 17:50
JAKARTA, 13/1 - DIANCAM HUKUMAN MATI. Tersangka teroris kelompok Palembang (dari kanan) Muhamad Hasan alias Fajar (warga negara Singapura), Abdurrahman Taib alias Musa, Agustiawarman alias Bukhori dan Ali Masyhudi alias Zuber menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/1). Dari 10 tersangka teroris, tujuh ditunda sidangnya sementara Muhamad Hasan, Ali Masyhudi dan Wahyudi diancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1436
Ukuran Berkas
338.79 KB
Disiarkan
13/01/2009 17:50 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor