TERORIS PALEMBANG
JAKARTA, 13/1 - SIDANG TERORIS DITUNDA. Tersangka teroris kelompok Palembang (dari kanan) Sugiarto alias Sugi Cheng, Agustiawarman alias Bukhori dan Heri Purwanto alias Abu mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/1). Sidang mereka bersama empat tersangka lain ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum memberikan salinan dakwaan ke kuasa hukum dan terdakwa. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/09.
Foto Terkait