Lapindo Brantas
SIDOARJO,13/3 - GANTI RUGI. Bupati Sidoarjo Win Hendrarso mengangkat kedua tangannya ketika akan turun dari kap mobil setelah menjelaskan keputusan Pemerintah Pusat tentang ganti rugi dalam bentuk relokasi plus kepada ratusan korban lumpur panas Lapindo Brantas, warga perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, di depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sekitar pukul 22.00 WIB Senin (12/3). Bupati menyatakan, tindak lanjut tuntutan ganti rugi uang tunai diserahkan kepada warga jika ganti rugi relokasi plus ditolak.FOTO ANTARA/Hadiyanto/hp/07
Foto Terkait