CUKAI ROKOK NAIK
TULUNGAGUNG, 14/1 - CUKAI ROKOK NAIK. Sejumlah pekerja melinting rokok di industri rokok tradisional "Mardi Jaya" di Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (14/1). Pemerintah mulai 1 Februari mendatang memberlakukan tarif cukai baru yang rata-rata naik sebesar 7 persen. Kebijakan pemerintah dengan menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 7 persen ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok dan mencapai target penerimaan cukai 2009 sebesar Rp. 48,2 triliun. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ed/nz/09
Foto Terkait