PENGADILAN TIPIKOR
JAKARTA, 14/1- PLEDOI SARJAN TAHIR. Anggota komisi IV DPR Sarjan Tahir meninggalkan ruangan pada sidang kasus korupsi alih fungsi hutan di Sumatera Selatan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/1). Dalam pledoinya, Sarjan mengaku sempat mencegah niat Pemprov Sumsel memberi uang kepada Komisi IV DPR, namun dia tidak bisa berbuat apa-apadan tidak bisa melawan kebiasaan teman-temannya di DPR dalam menerima uang. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/09.
Foto Terkait