PENGADILAN TIPIKOR
JAKARTA, 14/1- PLEDOI SARJAN TAHIR. Anggota komisi IV DPR Sarjan Tahir mendengarkan pembacaan pledoi oleh penasehat hukumnya saat sidang kasus korupsi alih fungsi hutan di Sumatera Selatan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/1). Dalam pledoinya, Sarjan mengaku sempat mencegah niat Pemprov Sumsel memberi uang kepada Komisi IV DPR, namun dia tidak bisa berbuat apa-apadan tidak bisa melawan kebiasaan teman-temannya di DPR dalam menerima uang. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/09.
Foto Terkait