ANAK BUAH WAWAN DIADILI

  • 1 September 2015 16:15
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alkes (alat kesehatan) yang juga anak buah Tubagus Chaery Wardana (Wawan) Dadang Priyatna (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (1/9). Dadang selaku staf PT Bali Pasifik milik Wawan, didakwa terlibat korupsi saat menggarap proyek pengadaan alkes Kota Tangsel tahun 2012 yang mengakibatkan kerugian negara Rp14,5 M serta dituntut hukuman 7 tahun penjara. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1006.64 KB
Disiarkan
01/09/2015 16:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor