BERI KETERANGAN.

  • 29 Mei 2007 14:46 WIB
DENPASAR, 29/5 - BERI KETERANGAN. Saksi ahli dari Australia, James Igloff memberi keterangan tentang hukuman mati di hadapan Majelis Hakim ketika ia dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) bagi tiga warga Australia yang divonis mati, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (29/5). Ketiga warga Australia yaitu Tan Duc Tanh Nguyen, Si Yi Chen dan Matthew James Norman sebelumnya telah divonis hukuman mati karena tersangkut kasus penyelundupan 10,9 Kg heroin. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1570x2048
Ukuran Berkas
263.54 KB
Disiarkan
29/05/2007 14:46 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor