BERI KETERANGAN.
DENPASAR, 29/5 - BERI KETERANGAN. Saksi ahli dari Australia, James Igloff memberi keterangan tentang hukuman mati di hadapan Majelis Hakim ketika ia dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) bagi tiga warga Australia yang divonis mati, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (29/5). Ketiga warga Australia yaitu Tan Duc Tanh Nguyen, Si Yi Chen dan Matthew James Norman sebelumnya telah divonis hukuman mati karena tersangkut kasus penyelundupan 10,9 Kg heroin. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/07.
Foto Terkait