PEMANGKASAN ATURAN EKSPOR-IMPOR

  • 2 September 2015 20:10 WIB
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/9). Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli berencana memangkas 124 aturan perizinan ekspor impor yang menumpuk di 20 kementerian dan lembaga menjadi 41 peraturan guna mempercepat realisasi program pemerintah terkait hal tersebut khususnya dalam mengatasi masalah dwelling time atau waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
02/09/2015 20:10 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor