DUGAAN PENCUCIAN UANG MANTAN GUBERNUR
Mantan Gubernur Sulawesi Tengah Periode 2006-2011 Mayjen TNI (Purn) HB. Paliudju mengikuti sidang tindak pidana korupsi dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (3/9). Paliudju diduga melakukan tindak pidana korupsi dana operasional kepala daerah dan tindak pencucian uang saat menjabat sebagai gubernur Sulteng yang merugikan negara sebesar Rp8 miliar. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz/15
Foto Terkait