PENGEDAR GANJA DITAHAN

  • 4 September 2015 18:35
Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Timur Ildani (kiri) memperlihatkan tiga tersangka pengedar Narkotika jenis ganja kering lengkap dengan barang bukti seberat 10 kilogram di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Jum'at (4/9). Dalam kurun waktu Januari sampai dengan September 2015, jajaran Polres Aceh Timur telah berhasil menangani 101 kasus Narkotika. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
04/09/2015 18:35 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor