PENGUNGKAPAN KASUS JUDI ONLINE

  • 5 September 2015 15:30 WIB
Sejumlah tersangka kasus judi online diamankan petigas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (5/9). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online beromzet Rp51 miliar dengan mengamankan 24 orang tersangka dan sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, dan buku rekening. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3393x2262
Ukuran Berkas
591.26 KB
Disiarkan
05/09/2015 15:30 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor