PENGUNGKAPAN KASUS JUDI ONLINE
Sejumlah tersangka kasus judi online diamankan petigas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (5/9). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online beromzet Rp51 miliar dengan mengamankan 24 orang tersangka dan sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, dan buku rekening. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/15.
Foto Terkait