EKSEPSI SURYADHARMA ALI

  • 7 September 2015 14:30 WIB
Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9). Dalam sidang tersebut Suryadharma Ali membantah segala dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang ditujukan kepadanya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
07/09/2015 14:30 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor