SIDANG KASUS SPA
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan program promosi Semarang Pesona Asia (SPA) tahun 2007 senilai Rp520 juta dengan terdakwa mantan kepala BKPM-PB yang juga ketua panitia SPA Harini Krisniati, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/9). Menurut Yos Johan pendapatan yang didapat dari pihak ketiga atau sponsor harus disetor ke APBD kemudian baru dikeluarkan, tidak bisa langsung digunakan oleh panitia. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/15.
Foto Terkait