PELAKU JAMBRET ANGKUTAN UMUM
Polisi menujukkan komplotan residivis pelaku penjambretan dan pencopetan di angkutan umum saat gelar perkara di Polresta Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/9). Polisi berhasil menangkap lima orang pelaku serta menyita barang bukti satu unit mobil operasional kejahatan, 12 ponsel, 4 tas, 6 dompet dan uang tunai ratusan ribu rupiah, dalam aksi kejahatan di dalam angkutan umum dengan modus pelaku berpura pura muntah. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/15
Foto Terkait