ATURAN CALON TUNGGAL PILKADA
Ketua KPU Husni Kamil Manik selaku pihak terkait menyampaikan tanggapan dalam sidang pengujian aturan pembatasan calon tunggal Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/9). Sidang dengan mendengarkan keterangan Presiden, DPR dan pihak terkait tersebut meliputi tiga perkara yang memohonkan pengujian aturan jumlah minimal pasangan calon penyelenggaraan Pilkada. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/15.
Foto Terkait