PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI

  • 8 September 2015 18:05 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Roberth Ilath (kedua kiri) didampingi Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Theodorus Priyo Santoso (kiri) memusnahkan barang bukti narkotika dan sejumlah barang bukti lainnya di Ambon, Maluku, Selasa (8/9). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 56 perkara yang terdiri dari berbagai jenis narkotika, bendera organisasi RMS dan sejumlah peralatan lainnya. ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan/kye/
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x3000
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
08/09/2015 18:05 WIB
Fotografer
Izaac Mulyawan
Editor