TPPU NARKOBA

  • 9 September 2015 15:40 WIB
Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba HS duduk di sebelah barang bukti di kantor BNN, Jakarta, Rabu (9/9). BNN mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba dan menyita kekayaan tersangka senilai Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
09/09/2015 15:40 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor