PENGEDAR UANG PALSU

  • 9 September 2015 16:20 WIB
Personel kepolisian menunjukkan barang bukti uang palsu beserta tersangka pada gelar kasus di Polsek Medan Kota, Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/9). Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar uang palsu dengan barang bukti 73 lembar uang pecahan Rp50.000. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
09/09/2015 16:20 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor