HUKUM-KASUS MUNIR
JAKARTA, 17/1 - ADUKAN PENGACARA MUCHDI. Seorang jurnalis menelepon seusai konferensi pers di kantor Kontras di Jakarta, Sabtu (17/1). Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) akan mengadukan tim pengacara mantan terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi Pr, ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). karena tim pembela Muchdi telah mengintervensi PN Jakarta Selatan atas kasasi MA terkait putusan bebasnya Muchdi. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/09.
Foto Terkait