HUKUM-KASUS MUNIR

  • 17 Januari 2009 16:10
JAKARTA, 17/1 - ADUKAN PENGACARA MUCHDI. Seorang jurnalis menelepon seusai konferensi pers di kantor Kontras di Jakarta, Sabtu (17/1). Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) akan mengadukan tim pengacara mantan terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Muchdi Pr, ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). karena tim pembela Muchdi telah mengintervensi PN Jakarta Selatan atas kasasi MA terkait putusan bebasnya Muchdi. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3783x2472
Ukuran Berkas
472 KB
Disiarkan
17/01/2009 16:10 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor