PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SITAAN

  • 10 September 2015 19:55 WIB
Petugas memusnahkan barang bukti sitaan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Yogyakarta, Kamis (10/9). Beragam barang bukti perkara yang sudah memiliki hukum tetap dari tahun 2012 hingga 2015 di Kejari Sleman seperti ribuan gram narkoba dan obat daftar G, uang palsu, jamu yang mengandung bahan kimia obat berbahaya dan tanpa izin edar serta kosmetik itu dimusnakan dengan dibakar maupun dihancurkan dengan alat berat. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2042x1361
Ukuran Berkas
489.92 KB
Disiarkan
10/09/2015 19:55 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor