korupsi DKP

  • 29 Mei 2007 15:59 WIB
JAKARTA, 29/5 - DITUNTUT 32 BULAN. Mantan Sekretaris Jendral Departemen Kelautan dan Perikanan Andin H. Taryoto memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang lanjutan atas dirinya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta (29/5). Andin yang tersangkut kasus korupsi dana nonbudgeter DKP ini, dituntut hukuman dua tahun delapan bulan dan denda sebesar Rp.150 Juta. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/hp/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1286
Ukuran Berkas
315.68 KB
Disiarkan
29/05/2007 15:59 WIB
Fotografer
Fouri Gesang Sholeh
Editor