korupsi DKP
JAKARTA, 29/5 - DITUNTUT 32 BULAN. Mantan Sekretaris Jendral Departemen Kelautan dan Perikanan Andin H. Taryoto (kanan) diperiksa kesehatannya sebelum sidang lanjutan atas dirinya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta (29/5). Andin yang tersangkut kasus korupsi dana nonbudgeter DKP ini, dituntut hukuman dua tahun delapan bulan dan denda sebesar Rp.150 Juta. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/hp/07.
Foto Terkait