GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU

  • 14 September 2015 16:20 WIB
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (ketiga kiri) bersama Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedi Fauzi (kedua kiri), dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Harry Mulya (kiri) memaparkan sejumlah barang bukti dan tersangka pelaku penyelundupan sabu dari Lampung ke Jakarta dihadirkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (14/9). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 57,701 kg yang disembunyikan di dalam berbagai barang impor seperti mesin motor, pompa air, dan mesin pemotong rumput. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
14/09/2015 16:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor