RIAU DARURAT PENCEMARAN UDARA

  • 14 September 2015 18:20 WIB
Pengendara kendaraan bermotor melaju di jalan yang dipenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9). Plt Gubernur Riau menginstruksikan kepada seluruh puskemas dan rumah sakit untuk beroperasi 24 jam karena Riau telah dinyatakan darurat pencemaran udara. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/kye/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2953x1969
Ukuran Berkas
743.54 KB
Disiarkan
14/09/2015 18:20 WIB
Fotografer
Rony Muharman
Editor