PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROPERTI
Pengunjung menyimak penjelasan sales promotion girl saat pameran properti di salah satu pusat perbelanjaan di Tangerang, Banten, Senin (14/9). Pemerintah memberi berbagai kemudahan antara lain suku bunga lima persen, uang muka satu persen, bantuan uang muka bagi PNS, potongan biaya pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) 95 persen, dan percepatan sertifikat tanah, sebagai salah satu upaya percepatan pembangunan properti. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/15
Foto Terkait