PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROPERTI

  • 14 September 2015 19:55 WIB
Pengunjung menyimak penjelasan sales promotion girl saat pameran properti di salah satu pusat perbelanjaan di Tangerang, Banten, Senin (14/9). Pemerintah memberi berbagai kemudahan antara lain suku bunga lima persen, uang muka satu persen, bantuan uang muka bagi PNS, potongan biaya pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) 95 persen, dan percepatan sertifikat tanah, sebagai salah satu upaya percepatan pembangunan properti. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
670.99 KB
Disiarkan
14/09/2015 19:55 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor