PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 15 September 2015 16:40 WIB
Sejumlah petugas membakar rokok ilegal di halaman kantor Kejaksaan Tinggi, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (15/9). Sebanyak 602.400 batang rokok ilegal berbagai merek yang berhasil disita oleh badan Bea dan Cukai Kudus itu tidak dilengkapi pita cukai. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3696x2448
Ukuran Berkas
3.71 MB
Disiarkan
15/09/2015 16:40 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor