PENYEGELAN RUMAH POTONG AYAM
Petugas Satpol PP kota Tangerang menyegel salah satu rumah potong ayam yang diduga diberi formalin, di Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Selasa (15/9). Sekitar tujuh rumah potong ayam yang diduga menggunakan formalin di Jalan Budi Asih, RT 1/14 disegel karena melanggar Perda No. 6/2011 tentang Ketertiban Umum dan Perwal 53/2011 Tentang Izin Gangguan. ANTARA FOTO/Lucky R./ama/15
Foto Terkait