KASUS PENAMBANGAN ILEGAL
Polisi berjaga di sekitar para tersangka pencurian dan penadah hasil tambang ilegal di Mapolres Bogor, Cibinong, Jabar, Selasa (15/9). Polres Bogor mengamankan 22 orang tersangka penambang liar dan menyita barang bukti uang tunai Rp 400 juta, 7 keping emas, 6 unit timbangan, alat pembakaran emas dan 3 jerigen bahan kimia mercury dengan modus operandi para pelaku menyamar sebagai karyawan tambang PT. ANTAM dan melakukan penambangan atau pengambilan batuan yang mengandung bahan emas. ANTARA FOTO/Jafkhairi/ama/15
Foto Terkait