KASUS PENAMBANGAN ILEGAL

  • 15 September 2015 22:00 WIB
Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto (tengah) memperlihatkan alat pembakaran emas saat pengungkapan tindak pidana pencurian dan penadah hasil tambang ilegal di Mapolres Bogor, Cibinong, Jabar, Selasa (15/9). Polres Bogor mengamankan 22 orang tersangka penambang liar dan menyita barang bukti uang tunai Rp 400 juta, 7 keping emas, 6 unit timbangan, alat pembakaran emas dan 3 jerigen bahan kimia mercury dengan modus operandi para pelaku menyamar sebagai karyawan tambang PT. ANTAM dan melakukan penambangan atau pengambilan batuan yang mengandung bahan emas. ANTARA FOTO/Jafkhairi/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2466x1563
Ukuran Berkas
363.64 KB
Disiarkan
15/09/2015 22:00 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor