KASUS PENAMBANGAN ILEGAL
Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto (tengah) memperlihatkan alat pembakaran emas saat pengungkapan tindak pidana pencurian dan penadah hasil tambang ilegal di Mapolres Bogor, Cibinong, Jabar, Selasa (15/9). Polres Bogor mengamankan 22 orang tersangka penambang liar dan menyita barang bukti uang tunai Rp 400 juta, 7 keping emas, 6 unit timbangan, alat pembakaran emas dan 3 jerigen bahan kimia mercury dengan modus operandi para pelaku menyamar sebagai karyawan tambang PT. ANTAM dan melakukan penambangan atau pengambilan batuan yang mengandung bahan emas. ANTARA FOTO/Jafkhairi/ama/15
Foto Terkait