PUTUSAN WARYONO KARNO

  • 16 September 2015 17:00 WIB
Terdakwa kasus korupsi di Kementerian ESDM Waryono Karno berjalan menuju ruang sidang sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/9). Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Waryono Karno enam tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2108x3000
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
16/09/2015 17:00 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor