PUTUSAN WARYONO KARNO
Terdakwa kasus korupsi Kementerian ESDM Waryono Karno melambaikan tangan sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/9). Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Waryono Karno enam tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/15.
Foto Terkait