PERUSAHAAN TERSANGKA KEBAKARAN RIAU

  • 17 September 2015 14:00 WIB
Foto tanggal 10 Agustus 2015 tentang kondisi lahan yang hangus terbakar di konsesi perusahaan kelapa sawit PT Langgam Inti Hibrido (LIH) di Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi barang bukti kepolisian dalam kasus kebakaran lahan di Riau. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan PT LIH sebagai tersangka dugaan pembakaran lahan dan telah menahan seorang petinggi perusahaan sawit itu. ANTARA FOTO/Wakil Direskrimsus Polda Riau AKBP Ari Rahman Nafarin-HO/FBA/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1688
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
17/09/2015 14:00 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor