EKSEPSI SURYADHARMA ALI DITOLAK
Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali (kiri) tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa dan tim penasihat hukum karena surat dakwaan sudah sesuai syarat formil dan materil. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/15.
Foto Terkait