KOSMETIK MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA
Kepala BBPOM Pekanbaru Indra Ginting menjelaskan kronologis penangkapan dan jenis produk kosmetik tanpa izin edar ketika paparan hasil tangkapan di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Riau, Senin (21/9). BBPOM Pekanbaru mengamankan produk komestik yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya dari hasil temuan operasi gabungan di Tembilahan, senilai Rp1,082 miliar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc/15.
Foto Terkait