KOSMETIK MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA

  • 21 September 2015 13:55
Kepala BBPOM Pekanbaru Indra Ginting menjelaskan kronologis penangkapan dan jenis produk kosmetik tanpa izin edar ketika paparan hasil tangkapan di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Riau, Senin (21/9). BBPOM Pekanbaru mengamankan produk komestik yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya dari hasil temuan operasi gabungan di Tembilahan, senilai Rp1,082 miliar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2953x1977
Ukuran Berkas
511.08 KB
Disiarkan
21/09/2015 13:55 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor