EKSEPSI OC KALIGIS DITOLAK
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis melemparkan senyum seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari Otto Cornelis Kaligis karena dalih yang disampaikan dalam eksepsi dianggap tidak relevan dengan KUHAP. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.
Foto Terkait