EKSEPSI OC KALIGIS DITOLAK

  • 22 September 2015 18:05 WIB
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis melemparkan senyum seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari Otto Cornelis Kaligis karena dalih yang disampaikan dalam eksepsi dianggap tidak relevan dengan KUHAP. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
22/09/2015 18:05 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor