EKSEPSI OC KALIGIS DITOLAK

  • 22 September 2015 18:05 WIB
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari Otto Cornelis Kaligis karena dalih yang disampaikan dalam eksepsi dianggap tidak relevan dengan KUHAP. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
22/09/2015 18:05 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor