KASUS PENIPUAN BERKEDOK BIN

  • 22 September 2015 20:55 WIB
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat ungkap kasus penipuan di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, (22/9). Polrestabes Surabaya menetapkan seorang tersangka berinisal ADB (33) atas kasus dugaan penipuan penawaran pekerjaan kepada dengan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), pegawai PT Pertamina, serta pegawai Bea Cukai. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
22/09/2015 20:55 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor