PILKADA SURABAYA

  • 24 September 2015 15:25
Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin (tengah) didampingi anggota Panwaslu Surabaya Safwan (kiri) dan Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia (kanan) menjelaskan tentang keputusan pasangan Rasiyo-Lucy yang dinyatakan memenuhi syarat di Kantor KPU Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/9). Berdasarkan keputusan tersebut Pilkada Surabaya yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 akan diikuti dua pasangan calon yakni pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana dengan Rasiyo-Lucy. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
24/09/2015 15:25 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor