PENYELAMATAN JALAK BALI

  • 24 September 2015 17:45 WIB
Seorang petugas membersihkan sangkar untuk memindahkan tiga ekor Burung Jalak Bali atau Leucopsar rothschildi hasil sitaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat di penangkaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/9). BBKSDA Jawa Barat bersama pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap dan mengamankan tiga ekor Jalak Bali yang termasuk sebagai satwa yang dilindungi karena dijual secara ilegal beberapa waktu lalu di daerah Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
24/09/2015 17:45 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor