PEREDARAN UANG KERTAS PALSU
Kapolres Jakbar Kombes Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho (tengah) bersama Wakapolres Jakbar AKBP Bahtiar Ujang (kanan) dan Kapolsek Kalideres Kompol Dermawan Karo Sekali (kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan berupa uang kertas palsu ketika rilis penangkapan uang kertas palsu di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (25/9). Polisi berhasil menangkap lima tersangka pengedar uang palsu dengan barang bukti uang kertas pecahan Rp50.000 palsu senilai Rp 16.050.000. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt/15.
Foto Terkait