DIVONIS BEBAS
SOLO, 21/1 - VONIS BEBAS. Enam terdakwa mantan anggota DPRD Kota Surakarta periode 1999-2004 yaitu (ki-ka) Gunawan M Suêud, Zaenal Arifin, M Sahil Al Hasni, KRMH Satriyo Hadinegoro, Bambang Rusiantono, dan James August Pattiwael mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang kasus korupsi dana APBD Kota Surakarta tahun 2003, di PN Solo, Jateng, Rabu (21/1). Keenam terdakwa dinyatakan tidak terbukti bersalah dan diputuskan bebas dalam kasus tersebut. FOTO ANTARA/Andika Betha/Koz/hp/09.
Foto Terkait