DIVONIS BEBAS

  • 21 Januari 2009 14:46 WIB
SOLO, 21/1 - VONIS BEBAS. Enam terdakwa mantan anggota DPRD Kota Surakarta periode 1999-2004 yaitu (ki-ka) Gunawan M Suêud, Zaenal Arifin, M Sahil Al Hasni, KRMH Satriyo Hadinegoro, Bambang Rusiantono, dan James August Pattiwael mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang kasus korupsi dana APBD Kota Surakarta tahun 2003, di PN Solo, Jateng, Rabu (21/1). Keenam terdakwa dinyatakan tidak terbukti bersalah dan diputuskan bebas dalam kasus tersebut. FOTO ANTARA/Andika Betha/Koz/hp/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1375
Ukuran Berkas
297.88 KB
Disiarkan
21/01/2009 14:46 WIB
Fotografer
Andika Betha
Editor